Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Petulu berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya, selama 2 (Dua) tahun terakhir telah berhasil melakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Petulu melalui Program PSDS ( Program Siaga Desa Swantantra ) sebagai contoh :
Pembangunan Drainase Di Banjar Kutuh Kelod dan pemasangan paving di Banjar Petulu Desa pada tahun 2017
Sedangakan pada tahun 2018 Program PSDS :
Pembangunan Balai Serbaguna di Banjar Petulu Desa .
LPM juga dilibatkan terus dalam pembangunan fisik yang dianggarkan dalam APBDes Tahun 2018-2019.
Sesuai dengan Permendagri No. 5 Tahun 2007 sebagai Mitra Pemerintahan Desa menpunyai tugas membantu Kepala Desa dalam Urusan Pembangunan Sosial Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam peningkatan kapasiatas LPM, Pemerintah Desa Petulu telah manganggarkan Operasional LPM dalam APBDes. Bank Sampah Desa Petulu adalah sebuah wadah masyarakat yang peduli akan kebersihan lingkungan terutama terhadap permasalahan sampah plastik, untuk saat ini baru beroperasi di 2 Banjar yaitu ; Banjar Dinas Kutuh Kaja dan Banjar Dinas Kutuh Kelod. Kegiatan Gotong Royong ini dapat berjalan lancar setiap minggu sore untuk melakukan kebersihan di setiap Banjar/ Tempat di seputaran Desa Petulu.
Semoga kesadaran masyarakat dalam kebersihan dapat meningkat dan bisa bersama-sama menjaga lingkungan.
