KAMIS 07 AGUSTUS 2025
Telah dilaksanakan proses pembuatan Teba Modern di Br. Laplapan, Desa Petulu, Ubud.
Dalam semangat menjaga kelestarian lingkungan dan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, tentang gerakan Bali Bersih Sampah, Desa Petulu akan melakukan pembuatan Teba Modern di 6 Banjar yaitu : Br. Laplapan, Br. Kutuh Kaja, Br. Kutuh Kelod, Br. Petulu Desa, Br. Petulu Gunung, dan Br. Nagi.
Teba Modern mengadaptasi pengelolaan sampah tradisional Bali, dimana lubang- lubang besar ( Teba ) digali di belakang rumah untuk membuang sampah organik. Pendekatan ini, yang dilakukan dengan menggali lubang baru ketika lubang lama telah terisi, berkontribusi pada lahan subur yang cocok untuk pertanian. Kini Teba Modern melibatkan pembuatan area khusus, seringkali didalam teba yang sudah ada, untuk mengelola sampah organik rumah tangga melalui pengomposan, sehingga mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir ( TPA ).
Sejatinya Teba Modern mengadaptasi sistem pembuangan sampah pada leluhur bali di zaman dulu. Teba merupakan lubang yang digali dari dalam tanah untuk membuang sampah dan pada umumnya berada dibelakang rumah.