Dengan hal ini menyatakan bahwa Aparat Pemerintahan Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Menyatakan bahwa tidak ada Aparatur Desa Petulu yang terlibat dalam kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme terhitung 3 ( tiga ) tahun terakhir hingga tanggal dibuatnya surat pernyataan.